Apa Tujuan Laporan Keuangan Syariah?

Belajar Akuntansi & Pembukuan Bisnis UKM.

Pelajari Sekarang »

Tujuan Laporan Keuangan Syariah

Laporan Keuangan syariah adalah serangkaian proses dari pelaporan keuangan syariah. Laporan keuangan syariah dibuat untuk memenuhi tujuan-tujuan tertentu. Tujuan laporan keuangan syariah lebih banyak daripada tujuan laporan keuangan konvensional. hal ini tidak terlepas dari multifungsi yang diperankan oleh entitas syariah.

Menurut Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah) dalam Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) tujuan laporan keuangan syariah adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Disamping itu, tujuan lainnya adalah:

  • mengingkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha;
  • informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah, serta informasi aset, kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya;
  • informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak; dan
  • informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer; dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas syariah, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Dari pernyataan diatas, tujuan laporan keuangan syariah dapat dibagi kedalam 3 tujuan utama, yaitu sebagai berikut:

  1. Menyediakan informasi keuangan. Ini merupakan tujuan yang paling pokok dari laporan keuangan, yaitu menyediakan informasi keuangan entitas syariah pada satu periode akuntansi. Dari informasi keuangan, para pengguna dapat menjadikan laporan keuangan sebagai rujukan atau bahan dalam pengambilan keputusan ekonomi, seperti keputusan investasi oleh investor, keputusan ekspansi oleh manajemen, dll. Informasi keuangan ini tersaji pada laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
  2. Menyediakan informasi kepatuhan terhadap prinsip syariah (sharia compliance). Selain menyediakan informasi keuangan, laporan keuangan syariah juga menyediakan informasi kepatuhan terhadap prinsip syariah. Jadi, dari laporan keuangan syariah dapat dilihat apakah aktivitas entitas syariah telah sesuai dengan prinsip syariah atau belum. Contoh, perlakuan pendapatan bunga yang diperoleh entitas syariah, apakah diakui sebagai pendapatan bunga atau dana sosial. Informasi ini sangat dibutuhkan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk proses pengawasan.
  3. Menyediakan informasi mengenai pemenuhan tanggungjawab sosial. Sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab sosial, entitas syariah juga menyediakan informasi sosial dalam laporan keuanganya. Informasi ini disajikan pada laporan sumber dan penyaluran dana zakat, dan laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan. Laporan keuangan syariah wajib menyediakan informasi sosial, walaupun secara pelaksanaan belum dilakukan.

Originally posted 2016-06-23 03:40:20.

  • 8
    Shares

Leave a Comment