Belajar Akuntansi & Pembukuan Bisnis UKM.
Cash Basis vs Accrual Basis
Akuntansi merupakan proses pencatatan transaksi keuangan, yaitu perjanjian dua pihak dimana salah satu pihak menjual barang atau jasa, dan pihak lain membeli barang atau jasa tersebut. Sebuah transaksi harus memenuhi syarat memiliki dampak keuangan yang biasanya berupa aliran kas, baik saat ini maupun yang akan datang.
Berdasarkan waktu pencatatan transaksi, pada akuntansi dikenal dua metode pencatatan akuntansi yaitu secara cash basis dan accrual basis. Tulisan ini akan membahas perbedaan mendasar antara cash basis vs accrual basis.
Pengertian Cash Basis vs Accrual Basis
Berdasarkan waktu pencatatan transaksi, pada akuntansi dikenal metode cash basis dan accrual basis. Untuk memahami keduanya, kita harus memahami kedua istilah tersebut yaitu sebagai berikut:
Cash basis adalah proses pencatatan transaksi akuntansi dimana transaksi dicatat pada saat menerima kas atau pada saat mengeluarkan kas. Pada cash basis, pendapatan dicatat pada saat menerima kas, sedangkan biaya dicatat pada saat mengeluarkan kas. Sebagai contoh, pada metode cash basis ini, pendapatan belum dicatat meskipun barang atau jasa sudah diberikan kepada customer atau pelanggan. Pendapatan baru akan dicatat pada saat pembeli atau pelanggan membayar sejumlah uang atau kas kepada pembeli. Pada praktik akuntansi dewasa ini, metode cash basis jarang digunakan.
Accrual basis adalah proses pencatatan transaksi akuntansi dimana transaksi dicatat pada saat terjadi, meskipun belum menerima ataupun mengeluarkan kas. Pada accrual basis, pendapatan dicatat pada saat terjadi penjualan meskipun kas belum diterima, sedangkan biaya dicatat pada saat biaya tersebut dipakai atau digunakan, meskipun belum mengeluarkan kas. Dengan demikian, pada metode accrual basis pendapatan dicatat pada saat terjadi penjualan, meskipun kas belum diterima.
Sponsored Ad
Perlu dicatat bahwa secara agregat atau keseluruhan, jumlah pencatatan akuntansi baik dengan metode cash basis maupun accrual basis akan menghasilkan angka yang sama. Perbedaan keduanya hanya pada waktu pencatatan transaksi.
Contoh Cash Basis dan Accrual Basis
Untuk lebih mudah memahami cash basis vs accrual basis, berikut kami sajikan contoh sederhana metode pencatatan cash basis dan accrual basis.
PT Javafood menjual barang berupa mie instant dan mengirimkannya kepada pelanggannya, PT Sukamamur pada tanggal 3 Juni 2016 senilai Rp 3.600.000. PT Sukamakmur membayar pembelian mie instant tersebut pada PT Javafood dua minggu kemudian, yaitu pada tanggal 17 Juni 2016. Bagaimana pencatatannya secara cash basis dan accrual basis?
Pada metode cash basis, pengiriman mie instant kepada PT Sukamakmur pada tanggal 3 Juni 2016 belum dicatat sebagai pendapatan. Pendapatan dicatat pada tanggal 17 Juni 2016 setelah menerima kas dari PT Sukamakmur.
Sedangkan pada metode accrual basis. pendapatan dicatat pada tanggal 3 Juni 2016 begitu terjadi penjualan.
Originally posted 2016-06-23 16:22:07.
bagaimana jurnalnya
bisa berikan langsung contohnya
accrual basis:
3/6/16 Kas 3.600.000
Pendapatan 3.600.0000
cash basis :
17/6/16 Kas 3.600.000
Pendapatan 3.600.0000
salah, dicatat sebagai piutang pada saat accrual
setuju
jadi jika misal pajak penghasilan desember dibayarkan di januari tahun berikutnya, pada akhir desember belum perlu membukukan Hutang PPh 21, kah ?
lalu mencatat beban pajak baru di januari pd saat dibayarkan ?
mohon rekomendasinya
terima kasih
Saya mw brtanya, misal situasi tanggal 16/6/16 sehari sblum pembayaran, perusahaan hrus menjurnal terkait persediaan barang dagang yang telah dijual senilai rp3.600.000 itu.
Apakah ada jurnal untuk hal ini pada KAS BASIS? Kan faktanya persediaan barang dagang telah berkurang sbanyak rp 3.600.000. Trima kasi
sistem fisik
(D) kas 3.600.000
(K) Penjualan 3.600.000
sismem perpetual
(D) kas xxxx
(K) Penjualan xxxx
(D)HPP xxxxx
(K) Persediaan Barang Dagang xxxxx
bukan pendapatan kaleeee… seharusnya penjualan
Siang.. sama seperti dengan pertanyaan ibu Ika.
Terkait hal ini : jadi jika misal pajak penghasilan desember dibayarkan di januari tahun berikutnya, pada akhir desember belum perlu membukukan Hutang PPh 21, kah ?
lalu mencatat beban pajak baru di januari pd saat dibayarkan ?
mohon informasinya rekan-rekan
terima kasih