Mengenal Lebih Dekat Kartu Kredit Syariah

Belajar Akuntansi & Pembukuan Bisnis UKM.

Pelajari Sekarang »

Kartu Kredit Syariah

Salah satu ciri dari gaya hidup modern adalah serba cepat dan efisien. Misalnya saja penggunaan kartu sebagai alat pembayaran, sudah menjadi kebutuhan masyarakat modern sebagai pengganti uang di dompet yang tebal dan tentu saja lebih tidak aman.

Bank syariah tidak mau ketinggalan dalam menyediakan solusi bagi kebutuhan masyarakat modern ini, dengan menghadirkan kartu kredit yang dikenal dengan Kartu Kredit Syariah.

Kartu Kredit syariah, seperti kartu kredit pada umumnya, dapat digunakan untuk berbelanja di berbagai merchants, menarik uang tunai melalui ATM, membayar berbagai tagihan (listrik, air, telepon, tv kabel, membayar biaya kuliah), untuk membeli tiket pesawat terbang maupun mengisi ulang pulsa handphone.

Pemegang Kartu Kredit yang dikelola secara syariah ini, akan menikmati layanan dan fasilitas yang sama mudahnya dengan pemegang kartu kredit pada umunya.

Hal ini karena kartu kredit yang sesuai syariah didukung juga oleh Master Card International, sehingga dapat digunakan di hampir 30 juta merchant dan mesin ATM berlogo Master Card atau Cirrus di seluruh dunia.

Kartu Kredit Syariah yang saat ini ada didukung oleh 3 jenis skema perjanjian yang menjadi dasar kesyariahannya. Jenis perjanjian terdiri dari, yaitu: penjaminan atas transaksi dengan merchant, atau pinjaman dana atas fasilitas penarikan uang tunai, atau sewa atas jasa sistem pembayaran dan pelayanan.

Sponsored Ad



Atas skema yang dipilihnya, bank syariah penerbit kartu mengenakan fee kepada pemegang kartu. Bagaimana menetapkan fee tersebut? Untuk fasilitas transaksi dengan merchant, besarnya fee didasarkan pada nilai transaksi sehingga bersifat fluktuatif.

Meskipun komponen fee banyak, namun dari sisi nominal, fee yang dikenakan oleh Kartu Kredit syariah lebih rendah dsyariahandingkan suku bunga yang dikenakan kartu kredit umumnya. Jadi pengguna Kartu Kredit syariah dapat menikmati keuntungan dari lebih rendahnya fee tersebut dsyariahandingkan dengan kartu kredit lain.

Apakah ada denda atas keterlambatan pembayaran kartu kredit syariah? Tentu saja, karena hal ini dimaksudkan untuk mendidik kedisiplinan pemegang kartu. Namun demikian, penerimaan denda ini tidak untuk keuntungan bank syariah dan tidak dimasukkan ke dalam pendapatan bank syariah. Bank syariah akan menyalurkan seluruh penerimaan denda ke sektor-sektor sosial.

Dengan keunikan Kartu Kredit syariah, kemudahan fasilitas serta layanan seluas kartu kredit lainnya, dan fee yang relatif lebih ringan. Oleh karena itu, kartu kredit yang dikelola secara syariah ini sangat layak untuk dijadikan salah satu alat pembayaran non tunai anda.

Silakan berkunjung ke bank-bank syariah terdekat untuk mengajukan aplikasi Kartu Kredit syariah dan dapatkan berbagai kemudahan dan kenyamanan bertransaksi di seluruh dunia.

Originally posted 2016-10-14 02:08:37.

Leave a Comment