Belajar Akuntansi & Pembukuan Bisnis UKM.
Pengukuran Unsur Laporan Keuangan Syariah
Apa itu pengukuran unsur laporan keuangan syariah pada akuntansi syariah? Bagaimana proses pengukuran unsur laporan keuangan syariah?
Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan jumlah uang untuk mengakui dan memasukan setiap unsur laporan keuangan dalam posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif. Proses ini menyangkut pemilihan dasar pengukuran.
Terdapat beberapa metode pengukuran yang dikenal dalam akuntansi diantaranya historical cost, fair value, curren or replacement cost, current market value, net realizable value, dan discounted future cash flow. Setiap transaksi dapat menggunakan metode pengukuran yang berbeda, sesuai dengan karakteristik transaksi. Dasar pengukuran yang lazim digunakan dalam penyusunan laporan keuangan adalah metode historical cost.
Hampir semua metode pengukuran diterima dalam akuntansi syariah kecuali metode discounted future cash flow. Sebagain besar pemikir akuntansi syariah tidak membolehkan metode ini karena dinilai kental dengan unsur time value of money yang dilarang dalam islam.
KDPPLKS menyebutkan tiga dasar pengukuran unsur laporan keuangan syariah. Berbagai dasar pengukuran tersebut adalah sebagai berikut:
- Biaya historis (historical cost). Aset dicatat sebesar pengeluaran kas atau setara kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Liabilitas dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban atau dalam keadaan tertentu (misalnya, pajak penghasilan), dalam jumlah kas atau setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi liabilitas dalam pelaksanaan usaha normal.
- Biaya kini (current cost). Aset dinilai dalam jumlah kas atau setara kas yang seharusnya dibayar bila aset yang sama atau setara aset diperoleh sekarang. Liabilitas dinyatakan dalam jumlah kas atau setara kas yang tidak didiskontokan (uniscounted) yang mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban masa kini.
- Nilai realisasi / penyelesaian (realisable / settlement value). Aset dinyatakan dalam jumlah kas atau setara kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aset dalam pelepasan normal (orderly disposed). Liabilitas dinyatakan sebesar nilai penyelesaian yaitu jumlah kas atau setara kas yang tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi liabilitas dalam pelaksanaan usaha normal. Meski relevan untuk revaluasi aset, liabilitas, dan DST, tapi penggunaan konsep pengukuran nilai realisasi / penyelesaian tidak mudah diterapkan dalam kondisi sekarang.
Penggunaan pengukuran nilai realisasi / penyelesaian untuk menghasilkan nilai kas atau setara kas memerlukan revaluasi secara periodik atas aset, liabilitas dan dana syirkah temporer. Untuk itu, informasi yang dihasilkan harus andal dan dapat dibandingkan. Untuk menjamin keandalan serta dapat dibandingkan, manajemen harus menggunakan seluruh prinsip-prinsip berikut selama melakukan revaluasi:
Sponsored Ad
- Adanya indikator eksternal, seperti harga pasar yang tersedia secara luas
- Utilisasi seluruh informasi yang relevan baik ppsitif atau negatif
- Utiliasasi metode – metode penilaian yang logis dan relevan.
- Konsistensi penggunaan metode-metode penilaian yang digunakan
- Utiliasasi penggunaan ahli-ahli penilai yang tersedia secara luas.
- Konservatisme dalam proses penilaian sesuai objektivitas dan netralitas dalam pemilihan nilai-nilai
Originally posted 2016-07-29 11:05:35.