Produk Tabunganku Di Bank Umum dan BPR atau BPRS

Belajar Akuntansi & Pembukuan Bisnis UKM.

Pelajari Sekarang »

Generic Model Produk Tabunganku (Bank Umum)

“TabunganKu” adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tabunganku sumber: tempo.co

Fitur Produk

Dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:

Fitur Standard (Mandatory) adalah fitur produk TabunganKu yang harus diterapkan secara seragam oleh seluruh bank yang meluncurkan produk TabunganKu, sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Yang termasuk Fitur Standard (Mandatory) :

  1. Nama produk adalah TabunganKu.
  2. Tanpa biaya administrasi bulanan.
  3. Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp20.000,00.
  4. Setoran tunai selanjutnya minimum Rp10.000,00.
  5. Saldo minimum rekening (setelah penarikan) adalah Rp20.000,00.
  6. Saldo dorman (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut–turut).
    • Biaya penaltinya adalah Rp2.000,00 per bulan.
    • Apabila saldo rekening mencapai < Rp20.000,00, maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.
    • Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah adalah Rp20.000,00.
    • Jumlah minimum penarikan di counter sebesar Rp100.000,00 kecuali pada saat nasabah ingin menutup rekening.
    • Bunga /bonus Wadiah dihitung berdasarkan saldo harian dan tidak progresif.
    • Bunga/bonus Wadiah dibayarkan mengikuti periode pembayaran masing-masing bank.
    • Suku bunga / bonus Wadiah:
      • Bank Umum Konvensional, dengan saldo :
        • Rp0.00 sampai dengan Rp500.000,00 tidak diberikan bunga.
        • Diatas Rp500.000,00 sampai dengan Rp1.000.000,00 sebesar 0.25%/tahun.
        • Diatas Rp1.000.000,00 sebesar 1%/tahun.
      • Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah:
        • Menganut skema Wadiah, dengan ketentuan dan perhitungan bonus diserahkan kepada bank umum syariah.
        • Bank umum syariah yang memberikan bonus maksimal setara dengan 1% per tahun.
    • Biaya penggantian buku/lembar statement apabila hilang/rusak adalah gratis. Persyaratan lain untuk penggantian buku yang hilang/rusak, mengikuti ketentuan yang berlaku di bank masing-masing.

Fitur Customized (Optional) adalah fitur produk TabunganKu yang dapat dipilih untuk diterapkan oleh bank yang meluncurkan produk TabunganKu. Bank dapat memberikan tambahan fitur lainnya kepada produk TabunganKu selama tidak melanggar kesepakatan bersama.
Dalam rangka mengembangkan produk TabunganKu ke depan, akan dilakukan penyempurnaan secara berkala atas fitur produk TabunganKu oleh komite produk TabunganKu yang dibentuk oleh industri perbankan. Yang termasuk Fitur Customized (Optional) :

  1. Bukti kepemilikan (format disesuaikan dengan infrastruktur masing-masing bank)
    • Buku,
    • Bukti kepemilikan tabungan, atau
    • Lembar statement.
  2. Kartu ATM.
  3. Biaya bulanan kartu ATM, hilang/rusak, cetak ulang PIN dan biaya transaksi di ATM disesuaikan dengan ketentuan di masing–masing bank.
    Persyaratan lain untuk penggantian kartu ATM yang hilang/rusak, mengikuti ketentuan yang berlaku di masing–masing bank.
  4. Layanan jasa perbankan lainnya dan biayanya mengikuti ketentuan di masing–masing bank.
  5. Hal–hal lain yang tidak diatur dalam fitur standard (mandatory) adalah bersifat optional dan akan disesuaikan dengan ketentuan di masing–masing bank.

Generic Model Produk Tabunganku (Bank Perkreditan Rakyat/Syariah)

Sponsored Ad



“TabunganKu” adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fitur Produk

Dibedakan menjadi dua, yaitu:

Fitur Standard (Mandatory) adalah fitur yang harus diterapkan secara seragam oleh seluruh bank yang meluncurkan produk TabunganKu, sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Termasuk dalam Fitur Standard (Mandatory) :

  1. Nama produk adalah TabunganKu.
  2. Tanpa biaya administrasi bulanan.
  3. Setoran awal pembukaan rekening minimum adalah Rp10.000,00.
  4. Setoran tunai selanjutnya tidak ada pembatasan.
  5. Saldo minimum rekening (setelah penarikan) adalah Rp10.000,00.
  6. Saldo dorman (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut–turut).
    • Biaya penaltinya adalah Rp1.000,00 per bulan.
    • Apabila saldo rekening mencapai < Rp10.000,00, maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.
  7. Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah adalah Rp5.000,00.
  8. Jumlah minimum penarikan di counter sebesar Rp50.000,00 kecuali pada saat nasabah ingin menutup rekening.
  9. Bunga/bonus Wadiah dihitung berdasarkan saldo harian dan tidak progresif.
  10. Bunga/bonus Wadiah/bagi hasil dibayarkan mengikuti periode pembayaran masing–masing bank.
  11. Suku bunga/ bonus Wadiah/ nisbah bagi hasil:
    • BPR : 4%.
    • BPRS : untuk skema Wadiah atau skema Mudharabah pemberian
      bonus atau nisbah bagi hasil dengan indicative rate sekitar 4%.
  12. Biaya penggantian buku/lembar statement apabila hilang/rusak adalah gratis. Persyaratan lain untuk penggantian buku yang hilang/rusak, mengikuti ketentuan yang berlaku di bank masing–masing.

Fitur Customized (Optional) adalah fitur yang dapat dipilih untuk diterapkan oleh bank yang meluncurkan produk TabunganKu. Bank dapat memberikan tambahan fitur lainnya kepada produk TabunganKu selama tidak melanggar kesepakatan bersama.
Dalam rangka mengembangkan produk TabunganKu ke depan, akan dilakukan penyempurnaan secara berkala atas fitur produk TabunganKu oleh komite produk TabunganKu yang dibentuk oleh industri perbankan.

Termasuk dalam Fitur Customized (Optional) :

  1. Bukti kepemilikan (format disesuaikan dengan infrastruktur masing–masing bank)
    • Buku,
    • Bukti kepemilikan tabungan, atau
    • Lembar statement
    • Kartu ATM.
  2. Biaya bulanan kartu ATM, hilang/rusak, cetak ulang PIN dan biaya transaksi di ATM disesuaikan dengan ketentuan di masing–masing bank.
    Persyaratan lain untuk penggantian kartu ATM yang hilang/rusak, mengikuti ketentuan yang berlaku di masing–masing bank.
  3. Layanan jasa perbankan lainnya dan biayanya mengikuti ketentuan di masing–masing bank.
  4. Hal–hal lain yang tidak diatur dalam fitur standard (mandatory) adalah bersifat optional dan akan disesuaikan dengan ketentuan di masing–masing bank.

 

Originally posted 2016-10-05 02:00:11.

Leave a Comment